Kabar pagi ini ketika berkunjung ke sekertariat rekan-rekan disebuah sudut kota Makassar. 1 laptop dan 5 buah Hp demikian penjelasan rekan-rekan.
Berbagai hipotesa dimunculkan tentang jalan masuk dan jalan keluar seorang pencuri termasuk kapan kemungkinan pencuri itu beroperasi.
Memang salah satu masalah kita sebagai bangsa yang tak lagi bernusantara adalah maraknya pencurian. Mencuri adalah aktivitas rutin disemua level masyarakat mulai dari kelas terendah dan termiskin hingga kelas tertinggi dan sudah terlanjur kaya. Perbedaanya hanya istilah jika kelas masyarakat biasa (tidak berada pada struktur tertentu sbh instansi pemerintah dan swasta) kita menyebutnya pencuri. Pada level masyarakat berstruktur (instansi) kita menyebutnya korupsi. Subtansinya sama mengambil hak orang lain tanpa permisi.
Namun konsekwensi hukum biasanya berbeda. Untuk seorang pencuri dengan alasan memberi efek jera sebisa mungkin yang paling berat jika perlu pasal tidak nyambung diperlapiskan. Sedangkan koruptor dengan alasan tertentu hukuman seringan mungkin jika perlu dipenjara menggunakan ruangan kelas VIP. Ada yang aneh dengan negeri kita dan kemungkinan inilah penyebab suburnya tindakan mencuri dan korupsi. Suburnya pencurian karena rasa tidak mendapatkan keadilan sedangkan korupsi karena hukuman yang tidak terlalu memberatkan.
Akhirnya turut berduka atas hilangnya beberapa yang kerap kita akui milik kita.